BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Pembinaan dan pengembangan bahasa merupakan usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing.
- 2. Rumusan Masalah
- Apa pengertian pembinaan bahasa indonesia ?
- Apa tujuan pembinaan bahasa indonesia?
- Apa saja kegiatan kebijaksanaan pembinaan bahasa indonesia?
- Bagaimana kalimat tidak logis atau tidak bernalar?
- 3. Tujuan Penulisan
- Untuk memahami pengertian pembinaan Bahasa Indonesia.
- Untuk memahami tujuan pembinaan bahasa indonesia
- Untuk memahami kegiatan kebijaksanaan pembinaan bahasa indonesia.
- Untuk memahami kalimat tidak logis atau tidak bernalar
BAB II
PEMBAHASAN
- 4. Pengertian Pembinaan Bahasa Indonesia
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan bahasa dalam segala aspeknya.
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
- 5. Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia
- Penumbuhan Sikap
- Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
- Komponen afektif menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka.
- dalam Komponen perilaku terdapat nilai moral yang muncul dan berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu.
- Meningkatkan Kegairahan
Contoh
Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut:
Saudara-saudara,
Seperti hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendrop beberpa spare part yang kita pesan dari luar negeri di airport sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan, saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the record.
Kutipan pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara itu tidak bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina pemakaian bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik. Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks. Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading, policy, feedback, off the record. Bukankah kata-kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan menurunkan, mengantarkan; kata spare part berpadanan dengan kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy berpadanan dengan kata kebijaksanaan; kata feedback berpadanan dengan kata umpan balik; dan kata off the record berpadanan dengan kata cegah siar.
- Meningkatkan Keikutsertaan
- Meningkatkan Mutu Bahasa
- Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar
- 6. Kegiatan Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
- Pemantapan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
- è Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
- Lambangan Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan kita. Rasa kebanggaan tidak mudah dibina di dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh pengaruh budaya asing. Namun, ada rasa kebanggaan tersendiri karena dapat melestarikan bahasa Indonesia. Dengan rasa kebanggaan ini pula, bahasa Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
- Lambangan Identitas Nasional
Bagaimana halnya dengan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai lambang jatidiri kebangsaan atau lambang identitas nasional kita dilecehkan orang? Agak sulit rasanya untuk mengukur seberapa jauh ketersinggungan kita jika dibandingkan dengan ketersinggungan kita karena pelecehann terhadap bendera merah putih. Yang jelas reaksi kita merasa tersingung. Ketersinggungan itu menunjukkan bahwa kita memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional itu. Kita akan merasa tidak senang apabila melihat pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas bahasa Indonesia seperti tampak dalam dunia niaga. Kalau rasa tidak senang itu berkembang menjadi keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa nasional kita itu makin bertambah, berkembang lebih jauh menjadi tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata penertiban pemakaian bahasa asing, kadar sikap positif makin bertambah lagi. Begitulah seterusnya.
Sikap positif yang dijabarkan tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan dari sikap menjunjung bahasa nasional. Kita menjunjung bahasa nasional kita karena kita menyadari akan fungsi bahasa nasional sebagai lambang jatidiri bangsa. Tentulah bahasa Indonesia memiliki jatidirinya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang jatidiri bangsa kita yang lainnya. Bahasa Indonesia akan memiliki identitasnya sendiri kalau kita sebagai pemakai membina dan mengembangkan bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Namun, kalau unsur asing itu diperlukan, tentulah kita dapat menerimanya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.
- Alat Penyatuan
- Alat Penghubung
Sebagai jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat memperkenalkan kita berbagai kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan wayang yang biasanya menggunakan bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda atau Bali misalnya, dapat dinikmati oleh kelompok suku bangsa di luar suku-suku bangsa itu. Jadi, fungsi penghubung antarbudaya yang diemban pada gilirannya akan memperkaya bahasa Indonesia itu dengan kekayaan budaya yang terkandung dalam bahasa daerah. Makin berperan fungsi itu, maka kayalah bahasa Indonesia itu dan sekaligus makin berkembanglah bahasa Indonesia . Dalam hubungannya dengan kreasi budaya asing, bahasa Indonesia juga dapat berperan memperkenalkan kita dengan nilai budaya asing. Dalam konteks ini bahasa Indonesia makin diperkaya lagi. Chairil Anwar yang kita kenal sebagai penyair utama kita telah mencoba menjadi penerjemah pikiran konsep Barat dengan kerja keras menyadur beberapa sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Hasilnya adalah bahasa Indonesia menjadi lebih berkembang lagi, bahasa Indonesia yang modern. Demikian pula halnya dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh para pengarang yang mengindonesiakan karya asing.
Berfungsinya bahasa Indonesia sebagai lambang dan sebagai alat tersebut amat bergantung kepada sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia itu.
à Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi ;
- sebagai bahasa resmi negara,
- sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Kegiatan Pembakuan Bahasa Indonesia
- Kegiatan Penumbuhan Sikap Positif terhadap Bahasa
Kegiatan Bulan bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan, berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan apresiasi sastra di Indonesia, yaitu menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra, para guru,mahasiswa, siswa, dan masyarakat umum. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan.
à Kegiatan kebahasaan meliputi ;
- (1) Pertemuan Kebahasaan
- (2) Lomba Kebahasaan
- (3) Penyuluhan
- (4) Pintu Terbuka
- (5) Cerdas Cermat Kebahasaan.
- (1) Diskusi Sastra di kalangan siswa
- (2) Cepat Tepat Sastra Tingkat SMA
- (3) Pertemuan Sastrawan dengan Siswa
- (4) Festival Pementasan Sastra
- (5) Pameran Sastra
- (6) Apresiasi Sastra melalui Radio dan Televisi
- bahasa indonesia yang baik dan benar
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
à Bahasa Indonesia yang Benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama, dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, sehingga pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar.
à Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
Pemakaian lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia pada situasi resmi sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang diucapkan memuasken bukanlah lafal bahasa Indonesia.
Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah biasa mengucapkan kata logis dan sosiologi menjadi lohis dan sosiolohi. Ada lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses menjadi sakses. Kesemuanya itu merupakana pengucapan yang perlu dibenahi jika kita berbicara dengan bahasa Indonesia dalam situasi resmi.
- 7. Kalimat Tidak Logis atau Tidak Bernalar
Kalimat yang diucapkan atau dituliskan haruslah kalimat yang benar. Artinya, kalimat tersebut harus dilandasi suatu pemikiran yang jernih, harus ditunjang oleh bahan bukti atau data yang benar. Sebaliknya, jika kalimat ditulis berawal dari pemikiran yang kusut atau alasan yang sesat, kalimat yang lahir adalah kalimat yang salah nalar, yakni kalimat yang disebabkan oleh ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya. Berikut ini beberapa contoh kalimat yang salah nalar.
- Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, maka selesailah penyusunan skripsi ini tepat pada waktunya.
Tentu kita percaya betul bahwa Tuhan selalu melimpahkan karunia-Nya kepada hamba-Nya, termasuk kepada penyusun skripsi. Dengan karunia Tuhan yang diterimanya, penyusun skripsi dapat bekerja dengan tekun dan sabar, dapat mengatasi segala hambatan yang dihadapinya. Untuk itulah, ia memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas keberhasilannya. Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menggunakan kalimat berikut agar penalaran kita tidak sesat.
- Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kekuatan kepada penyusun sehingga skripsi dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
- Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
kekuatan yang diberikan-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan
skripsi ini tepat pada waktunya.
- Sekarang kita tiba pada acara berikut, yaitu sambutan dari bapak X. Waktu dan tempat kami persilakan.
Kata bapak itu, “ Saya tadi tidak berdiri dan melakukan apa yang diminta oleh Saudara pembawa acara karena tadi saya dengar bukan saya yang dipersilakan. Tetapi, yang dipersilakan itu adalah waktu dan tempat. Hadirin tertawa, Gerrr,,,
Ini bukan sebuah lelucon, tetapi benar-benar terjadi. Nah, Anda melihat bahwa apa yang dikatakan oleh pembawa acara itu juga diucapkan oleh sebagian besar orang yang ditugasi menjadi pembawa acara dalam pertemuan-pertemuan. Mereka tidak lagi berpikir bahwa kalimat itu salah, tidak logis. Di mana ada waktu dan tempat yang dapat dipersilakan.
- Untuk mempersingkat waktu, kita lanjutkan pada acara keempat.
BAB III
PENUTUP
- 8. Kesimpulan
- 9. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Balawa, La Ode. 2010. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kendari : FKIP Unhalu.Suhender. 1997. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta : Departeman Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kosasih. 2003. Ketatabahasaan dan Kessusastraan. Bandung : CV Yrama Widya.
0 komentar:
Post a Comment